Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Materi
PKN kelas VIII
Pertemuan
1
BAB
1 : MEMAHAMI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
A.
ARTI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri negara Republik Indonesia telah
menyepakati Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Istilah Pancasila
sebenarnya sudah ada sejak jaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam
kitab negara kertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karya Mpu
Tantular. Kata Pancasila berasal dari Bahasa sansekerta yaitu panca yang
berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, berarti batu sendi yang lima
yang juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Istilah
Pancasila dalam kenegaraan pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam
siding BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah
isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan barat.
Muh.
Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan
sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting
dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tingkah laku
yang penting dan baik.
Secara
umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang
sumber hukum nasional dan tata urutan perundangan dinyatakan bahwa Pancasila
berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila
digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara,
yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan
keamanan.
Fungsi
dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai :
1.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
4.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
5.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
6.
Pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa Indonesia
7.
Pancasila sebagai moral pembangunan
B.
MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP
1.
Pancasila sebagai dasar negara
Makna Pancasila sebagai
dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia
dalam mengatur bangsa. Dengan begitu, dapat disimpulkan, penting untuk bisa
mengatur unsur-unsur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan
Pancasila.
Bahkan, saking
pentingnya, pada 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila sesuai
keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan Presiden
Joko Widodo pada 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tanggal tersebut dipilih
karena pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato berjudul
lahirnya Pancasila. Rumusan pancasila yang dikemukakan Soekarno tersebut
akhirnya dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia oleh BPUPKI.
Komentar
Posting Komentar