Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


Materi PKN kelas VIII
Pertemuan 1
BAB 1 : MEMAHAMI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
A. ARTI KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Pada tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri negara Republik Indonesia telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Istilah Pancasila sebenarnya sudah ada sejak jaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam kitab negara kertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata Pancasila berasal dari Bahasa sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, berarti batu sendi yang lima yang juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).
Istilah Pancasila dalam kenegaraan pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam siding BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.
Muh. Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar  yang berisi pedoman atau aturan tingkah laku yang penting dan baik.
Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang sumber hukum nasional dan tata urutan perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
4. Pancasila sebagai perjanjian luhur
5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa Indonesia
7. Pancasila sebagai moral pembangunan
B. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP
1. Pancasila sebagai dasar negara
Makna Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa. Dengan begitu, dapat disimpulkan, penting untuk bisa mengatur unsur-unsur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Bahkan, saking pentingnya, pada 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila sesuai keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tanggal tersebut dipilih karena pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato berjudul lahirnya Pancasila. Rumusan pancasila yang dikemukakan Soekarno tersebut akhirnya dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia oleh BPUPKI.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa